Maaf Jatinangor

Jumat, 16 Februari 2018
Jatinangor... sebuah tempat yang diberkahi bentang alam yang luar biasa indah. Namun sayang sepertinya keserakahan pengusaha dan penguasa setempat akan menghancurkan keindahannya. 

Saya yakin ada alasan kawasan ini dijadikan kawasan pendidikan. Lihat saja kondisi alamnya, begitu tenang dan indah, jauh dari hingar bingar kesemerawutan dan kapitalisme kota besar. Sangat cocok bagi para terpelajar yang menuntut ilmu. Tapi itu sepuluh tahun lalu, sebelum kehadiran pengembang properti serakah yang membujuk penguasa setempat untuk membangun bangunan-bangunan tinggi yang menghalangi dan merusak keasrian Jatinangor.

Lihat saja, dalam satu dekade terakhir ada lebih dari lima apartemen yang didirikan disini, saya tidak bisa membayangkan dalam sepuluh tahun kedepan seperti apa rupa Jatinangor.

Saya masih cukup beruntung, tahun 2011 saat pertamakali saya menginjakan kaki di Jatinangor, hanya ada satu apartemen yang berdiri dan cukup mendapat protes dari warga setempat saat itu. Saya berharap apartemen itu adalah bangunan tinggi pertama dan terakhir di Jatinangor. Tapi lihatlah sekarang! Bak jamur dimusim penghujan, bangunan tinggi itu terus bermunculan. Siapa yang dirugikan? Semua yang tinggal di Jatinangor, karena keindahan bentang alam terhalang bangunan tinggi, belum lagi sumber air tanah yang diambil dalam jumlah besar, yang seharusnya dinikmati warga sekitar. Siapa yang diuntungkan? Yaitu pengusaha serakah yang saya yakin bahkan tinggal diluar Jatinangor! Mereka tidak peduli kerusakan yang ditimbulkannya yang mereka peduli hanya pundi-pundi rupiah yang mengalir untuk mereka. Serakah! Bejat! Lalu bagaimana dengan penguasa setempat? Sebagai pihak yang turun mengamini keserakahan pengusaha, saya yakin ada rupiah dalam jumlah yang menggiurkan yang ikut mengalir kepada mereka.. ya ini adalah sebuah opini berisi tuduhan besar, tapi lihatlah kawan, dampak kerusakan Jatinangor juga tak kalah besar. Dan itu sedang terjadi! Dan terus terjadi!

Siapa yang harus disalahkan atas kerusakan alam di Jatinangor, saya tidak tahu. Apakah mereka legal melakukan itu? Saya juga kurang mengerti, tapi jika itu legal., betapa cacatnya undang-undang tata kota dan lingkungan di negeri kita.

Sebagai seorang yang pernah tinggal dan menempuh pendidikan di Jatinangor saya ingin melakukan sesuatu, namum saya sadar tidak banyak yang bisa saya lakukan. Menulis artikel ini adalah apa yang bisa saya lakukan dan berharap ada pembaca yang tersadar dan bisa melakukan lebih dari apa yang saya lakukan saat ini.

Jatinangor dan tentunya termasuk keindahan alam yang ada didalamnya adalah hak kita semua, namun itu bukan berarti Jatinangor dapat dibeli dan dirusak.  Siapapun yang tinggal, pernah atau akan tinggal di Jatinangor berhak akan pemandangan alam nan asri yang tak terusak tangan-tangan serakah.
Maaf Jatinangor, membuat opini dengan menulis ini adalah hal yang hanya saya bisa lakukan saat ini, dengan harapan ada banyak pihak yang tersadar dan mampu melakukan lebih untuk keselamatanmu.
 

0 komentar:

Posting Komentar