
 
Jatinangor... sebuah tempat yang diberkahi bentang alam yang luar biasa 
indah. Namun sayang sepertinya keserakahan pengusaha dan penguasa 
setempat akan menghancurkan keindahannya.  
Saya yakin ada alasan kawasan ini dijadikan kawasan pendidikan. Lihat 
saja kondisi alamnya, begitu tenang dan indah, jauh dari hingar bingar 
kesemerawutan dan kapitalisme kota besar. Sangat cocok bagi para 
terpelajar yang menuntut ilmu. Tapi itu sepuluh tahun lalu, sebelum 
kehadiran pengembang properti serakah yang membujuk penguasa setempat 
untuk membangun bangunan-bangunan tinggi yang menghalangi dan merusak 
keasrian Jatinangor.
Lihat saja, dalam satu dekade terakhir ada lebih dari lima apartemen 
yang didirikan disini, saya tidak bisa membayangkan dalam sepuluh tahun 
kedepan seperti apa rupa Jatinangor.
Saya masih cukup beruntung, tahun 2011 saat pertamakali saya menginjakan
 kaki di Jatinangor, hanya ada satu apartemen yang berdiri dan cukup 
mendapat protes dari warga setempat saat itu. Saya berharap apartemen 
itu adalah bangunan tinggi pertama dan terakhir di Jatinangor. Tapi 
lihatlah sekarang! Bak jamur dimusim penghujan, bangunan tinggi itu 
terus bermunculan. Siapa yang dirugikan? Semua yang tinggal di 
Jatinangor, karena keindahan bentang alam terhalang bangunan tinggi, 
belum lagi sumber air tanah yang diambil dalam jumlah besar, yang 
seharusnya dinikmati warga sekitar. Siapa yang diuntungkan? Yaitu 
pengusaha serakah yang saya yakin bahkan tinggal diluar Jatinangor! 
Mereka tidak peduli kerusakan yang ditimbulkannya yang mereka peduli 
hanya pundi-pundi rupiah yang mengalir untuk mereka. Serakah! Bejat! 
Lalu bagaimana dengan penguasa setempat? Sebagai pihak yang turun 
mengamini keserakahan pengusaha, saya yakin ada rupiah dalam jumlah yang
 menggiurkan yang ikut mengalir kepada mereka.. ya ini adalah sebuah 
opini berisi tuduhan besar, tapi lihatlah kawan, dampak kerusakan 
Jatinangor juga tak kalah besar. Dan itu sedang terjadi! Dan terus 
terjadi! 
Siapa yang harus disalahkan atas kerusakan alam di Jatinangor, saya 
tidak tahu. Apakah mereka legal melakukan itu? Saya juga kurang 
mengerti, tapi jika itu legal., betapa cacatnya undang-undang tata kota 
dan lingkungan di negeri kita.
Sebagai seorang yang pernah tinggal dan menempuh pendidikan di 
Jatinangor saya ingin melakukan sesuatu, namum saya sadar tidak banyak 
yang bisa saya lakukan. Menulis artikel ini adalah apa yang bisa saya 
lakukan dan berharap ada pembaca yang tersadar dan bisa melakukan lebih 
dari apa yang saya lakukan saat ini. 
Jatinangor dan tentunya termasuk keindahan alam yang ada didalamnya 
adalah hak kita semua, namun itu bukan berarti Jatinangor dapat dibeli 
dan dirusak.  Siapapun yang tinggal, pernah atau akan tinggal di 
Jatinangor berhak akan pemandangan alam nan asri yang tak terusak 
tangan-tangan serakah.
Maaf Jatinangor, membuat opini dengan menulis ini adalah hal yang hanya 
saya bisa lakukan saat ini, dengan harapan ada banyak pihak yang 
tersadar dan mampu melakukan lebih untuk keselamatanmu.